Alasan Utama BI Kembangkan Green Banking
http://swa.co.id/business-strategy/management/alasan-utama-bi-kembangkan-green-banking

Perhatian terhadap lingkungan semakin gencar dilakukan oleh berbagai pihak, baik di Tanah Air dan di tingkat global. Maklum, karena semakin giatnya perekonomian berjalan, seperti bidang industri, semakin besar pula kerusakan lingkungan yang terjadi.
Salah satu pihak yang berusaha menunjukkan perhatiannya terhadap lingkungan adalah sektor perbankan. Sektor ini sedang berupaya mengembangkan perbankan yang ramah lingkungan (green banking).
“Sebagaimana diketahui, The World Economic Forum dalam laporan tahun 2013 menempatkan ekonomi dan lingkungan sebagai risiko utama dunia. Keduanya memiliki keterkaitan di mana diyakini bahwa kerusakan lingkungan yang diakibatkan tata kelola industri yang tidak berkelanjutan memberikan dampak negatif pada perekonomian global,” ujar Ronald Waas, Deputi Gubernur Bank Indonesia, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Demi menjaga lingkungan hidup, konsep ekonomi hijau terus digaungkan. Di sektor perbankan pun terdapat istilah green banking. Prinsip dasar dari green banking adalah upaya memperkuat kemampuan manajemen risiko bank, khususnya yang terkait dengan lingkungan hidup, dan mendorong perbankan untuk meningkatkan portofolio pembiayaan ramah lingkungan hidup, seperti ke energi terbarukan dan pertanian organik.
Bank sentral ini berpandangan bahwa penting untuk mengembangkan perbankan ramah lingkungan. Ronald menyebutkan, ada dua alasan utama mengapa BI menilai hal itu penting. “Pertama, merespons Undang-undang No 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengharuskan semua aktivitas ekonomi untuk patuh mendorong kelestarian lingkungan dengan pemberian sanksi baik pidana bagi pelakunya hingga pencabutan izin lingkungan,” terang dia. Dia lalu mengatakan, bila hal itu tidak diperhatikan perbankan, maka akan berpotensi meningkatkan risiko kredit, risiko hukum, dan risiko reputasi.
“Untuk itu, perbankan perlu memahami dan menguasai lebih baik mengenai manajemen risiko lingkungan hidup ini.”
Alasan kedua, terang dia, adalah permasalahan nasional yang hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah adalah ketahanan pangan dan energi. Dia menuturkan, kedua sektor itu cukup besar pengaruhnya bagi perekonomian. Bisa dilihat dari impor yang terbilang besar, fluktuasi harga komoditas tersebut yang berpengaruh kepada inflasi dan tekanan nilai tukar, serta defisit APBN.
“Untuk itu, dukungan perbankan untuk membiayai kedua sektor tersebut menjadi sangat penting,” tegas Ronald.
Bila perbankan mendukung pembiayaan ke sektor energi dan ketahanan pangan, maka akan mendukung terciptanya swasembada energi dan pangan, sekaligus membantu penurunan gas rumah kaca. “Tentunya ruang lingkup green finance bisa diperluas ke sektor strategis lainnya, seperti jasa atau transportasi, industri, perumahan, dan produk ekonomi kreatif yang mengedepankan prinsip green,” sambung dia.
Selain karena dua hal itu, pentingnya perbankan nasional mengembangkan green banking ini juga sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing perbankan nasional. “Saat ini terdapat tren perbankan yang beroperasi secara internasional secara sukarela menerapkan prinsip green banking ini, antara lain, melalui insiatif The Equator Principles, dan United Nation Environment Programme-Finance Initiative. Hal ini juga telah direspons oleh bank sentral maupun otoritas pengawasan bank, seperti China, Malaysia, Bangladesh, Nigeria, Brazil, dan Korea Selatan,” tandasnya. (EVA)
Penerapan Konsep Green Banking Diperluas
Seluruh lembaga jasa keuangan, kini wajib menerapkan green banking.

Acara penandatanganan MoU antara Kementerian Lingkungan Hidup dan OJK di Jakarta, Senin (26/5). Foto: www.menlh.go.id
Penerapan konsep green banking diperluas. Dari sebelumnya hanya diterapkan di sektor perbankan, diperluas menjadi ke seluruh lembaga jasa keuangan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Kerjasama tersebut berjudul peningkatan peran lembaga jasa keuangan dalam perlindungan dan pengelolaan hidup melalui jasa keuangan berkelanjutan. Tandatangan dilakukan oleh Menteri LH Balthasar Kambuaya dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad. Kerjasama ini merupakan program lanjutan green banking antara KLH dengan Bank Indonesia (BI) tahun 2010 lalu.
Dalam sambutannya, Balthasar mengatakan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Menurutnya, OJK selaku regulator memiliki peran strategis dalam mengatur perekonomian melalui kebijakan penyaluran kredit/pembiayaan yang ramah lingkungan.
Selain itu, lanjut Balthasar, OJK juga memiliki peran penting dalam mendorong terbentuknya entitas jasa keuangan selain bank seperti asuransi, saham, dan sektor lainnya untuk memiliki wawasan lingkungan.
"Kementerian Lingkungan Hidup akan mendukung segala upaya para pihak untuk dapat mengimplementasikan semua kebijakan lingkungan hidup pada sektor jasa keuangan," katanya di Jakarta, Senin (26/5).
Muliaman menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan peran lembaga jasa keuangan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui pengembangan jasa keuangan berkelanjutan. Setidaknya, terdapat lima poin yang tercantum dalam nota kesepahaman ini.
Pertama, mengenai harmonisasi kebijakan di sektor jasa keuangan dengan kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Kedua, terkait harmonisasi kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan llingkungan hidup dengan kebijakan di sektor jasa keuangan. Ketiga, terkait penyediaan dan pemanfaatan data serta informasi lingkungan hidup untuk pengembangan jasa keuangan berkelanjutan.
Keempat, mengenai penelitian atau survei dalam rangka penyusunan konsep kebijakan di bidang keuangan berkelanjutan. Kelima, terkait peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia sektor jasa keuangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. "Pentingnya peran lembaga jasa keuangan dalam melindungi lingkungan hidup," katanya.
Menurut Muliaman, dukungan lembaga jasa keuangan dalam melaksanakan keuangan berkelanjutan (sustainable finance) juga menjadi fokus OJK. Dukungan tersebut dapat berupa penyediaan sumber-sumber pendanaan proyek-proyek ramah lingkungan, seperti energi baru dan terbarukan, pertanian organik, industri hijau dan eco tourism.
Ia berharap kebijakan keuangan berkelanjutan dapat memberikan dampak positif berupa perubahan paradigma dalam pembangunan nasional dari greedy economy menjadi green economy. Greedy economy merupakan istilah dimana fokus ekonomi hanya terbatas pada pertumbuhan ekonomi yang dinilai melalui pertumbuhan GDP, melakukan eksploitasi kekayaan alam, dan aktivitas ekonomi yang bertumpu pada utang.
Sedangkan green economy merupakan perubahan pandang terhadap pembangunan ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan 3P (people, profil, planet), perlindungan dan pengelolaan kekayaan alam serta partisipasi semua pihak. Konsep 3P tersebut menjadi dasar pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
200 Bankir
Muliaman mengatakan, program green banking sudah diluncurkan oleh Kementerian LH dan BI sejak 2010 silam. Sejak saat itu hingga sekarang, terdapat 200 bankir yang memahami lingkungan hidup. Seluruh bankir tersebut telah mengikuti pelatihan mengenai risiko lingkungan hidup. Ia berjanji, akan terus meningkatkan jumlah bankir yang paham lingkungan.
"Jumlah ini akan terus ditingkatkan sebab tidak semua bankir yang mengerti lingkungan hidup," tuturnya.
Menurut Muliaman, hingga saat ini total pembiayaan perbankan yang digunakan untuk proyek berwawasan lingkungan mencapai Rp15,5 triliun. Proyek-proyek berwawasan lingkungan tersebut seperti pembiayaan bio diesel, bio energi, pertanian organik, industri hijau dan eco tourism. "Itu angka hingga kuartal I 2014," katanya.
Ia berharap dengan adanya kerjasama ini terjadi peningkatan portofolio pendanaan proyek berwawasan lingkungan. Muliaman yakin peningkatan portofolio pendanaan tersebut dapat membantu penyelesaian permasalahan ekonomi nasional terkait kemandirian di bidang energi, pertanian dan perindustrian.
Kerjasama tersebut berjudul peningkatan peran lembaga jasa keuangan dalam perlindungan dan pengelolaan hidup melalui jasa keuangan berkelanjutan. Tandatangan dilakukan oleh Menteri LH Balthasar Kambuaya dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad. Kerjasama ini merupakan program lanjutan green banking antara KLH dengan Bank Indonesia (BI) tahun 2010 lalu.
Dalam sambutannya, Balthasar mengatakan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Menurutnya, OJK selaku regulator memiliki peran strategis dalam mengatur perekonomian melalui kebijakan penyaluran kredit/pembiayaan yang ramah lingkungan.
Selain itu, lanjut Balthasar, OJK juga memiliki peran penting dalam mendorong terbentuknya entitas jasa keuangan selain bank seperti asuransi, saham, dan sektor lainnya untuk memiliki wawasan lingkungan.
"Kementerian Lingkungan Hidup akan mendukung segala upaya para pihak untuk dapat mengimplementasikan semua kebijakan lingkungan hidup pada sektor jasa keuangan," katanya di Jakarta, Senin (26/5).
Muliaman menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan peran lembaga jasa keuangan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui pengembangan jasa keuangan berkelanjutan. Setidaknya, terdapat lima poin yang tercantum dalam nota kesepahaman ini.
Pertama, mengenai harmonisasi kebijakan di sektor jasa keuangan dengan kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Kedua, terkait harmonisasi kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan llingkungan hidup dengan kebijakan di sektor jasa keuangan. Ketiga, terkait penyediaan dan pemanfaatan data serta informasi lingkungan hidup untuk pengembangan jasa keuangan berkelanjutan.
Keempat, mengenai penelitian atau survei dalam rangka penyusunan konsep kebijakan di bidang keuangan berkelanjutan. Kelima, terkait peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia sektor jasa keuangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. "Pentingnya peran lembaga jasa keuangan dalam melindungi lingkungan hidup," katanya.
Menurut Muliaman, dukungan lembaga jasa keuangan dalam melaksanakan keuangan berkelanjutan (sustainable finance) juga menjadi fokus OJK. Dukungan tersebut dapat berupa penyediaan sumber-sumber pendanaan proyek-proyek ramah lingkungan, seperti energi baru dan terbarukan, pertanian organik, industri hijau dan eco tourism.
Ia berharap kebijakan keuangan berkelanjutan dapat memberikan dampak positif berupa perubahan paradigma dalam pembangunan nasional dari greedy economy menjadi green economy. Greedy economy merupakan istilah dimana fokus ekonomi hanya terbatas pada pertumbuhan ekonomi yang dinilai melalui pertumbuhan GDP, melakukan eksploitasi kekayaan alam, dan aktivitas ekonomi yang bertumpu pada utang.
Sedangkan green economy merupakan perubahan pandang terhadap pembangunan ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan 3P (people, profil, planet), perlindungan dan pengelolaan kekayaan alam serta partisipasi semua pihak. Konsep 3P tersebut menjadi dasar pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
200 Bankir
Muliaman mengatakan, program green banking sudah diluncurkan oleh Kementerian LH dan BI sejak 2010 silam. Sejak saat itu hingga sekarang, terdapat 200 bankir yang memahami lingkungan hidup. Seluruh bankir tersebut telah mengikuti pelatihan mengenai risiko lingkungan hidup. Ia berjanji, akan terus meningkatkan jumlah bankir yang paham lingkungan.
"Jumlah ini akan terus ditingkatkan sebab tidak semua bankir yang mengerti lingkungan hidup," tuturnya.
Menurut Muliaman, hingga saat ini total pembiayaan perbankan yang digunakan untuk proyek berwawasan lingkungan mencapai Rp15,5 triliun. Proyek-proyek berwawasan lingkungan tersebut seperti pembiayaan bio diesel, bio energi, pertanian organik, industri hijau dan eco tourism. "Itu angka hingga kuartal I 2014," katanya.
Ia berharap dengan adanya kerjasama ini terjadi peningkatan portofolio pendanaan proyek berwawasan lingkungan. Muliaman yakin peningkatan portofolio pendanaan tersebut dapat membantu penyelesaian permasalahan ekonomi nasional terkait kemandirian di bidang energi, pertanian dan perindustrian.
No comments:
Post a Comment